Berita
35 WBP Dibahas dalam Sidang TPP, Lapas Permisan Perkuat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembinaan
NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai...

NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi program pembinaan sekaligus pembahasan berbagai usulan hak dan kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/09/2026).
Bertempat di Aula Tamu Lapas Permisan, Sidang TPP dimulai pukul 09.00 WIB dan membahas usulan terhadap 35 orang WBP. Pembahasan meliputi 4 orang usulan Pembebasan Bersyarat, 5 orang usulan perbaikan remisi, 8 orang usulan berobat ke RSUD Cilacap, serta 18 orang usulan tamping dan pekerja.
Dalam pelaksanaannya, setiap usulan dibahas dengan memperhatikan data dan administrasi WBP serta ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan Sidang TPP. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Melalui Sidang TPP, Lapas Permisan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan sekaligus memberikan ruang untuk membahas pemenuhan hak dan kegiatan WBP secara terukur, tertib, dan sesuai ketentuan.
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut, termasuk pemenuhan kelengkapan administrasi serta koordinasi dengan pihak terkait terhadap usulan yang memerlukan proses lanjutan.



